Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Adalah
Apr Pengelolaan Limbah Rumah Sakit dan Jenisnya
Limbah rumah sakit adalah limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, baik itu jenis limbah medis maupun limbah non medis. Umumnya, limbah medis rumah sakit cenderung lebih berbahaya karena memiliki karakteristik khusus.
Karena karakteristiknya yang lebih berbahaya, limbah dari rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindak pengelolaan yang sesuai guna mencegah dan meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan.
Potensi Bahaya Limbah Logam
Limbah logam memiliki potensi bahaya jika tidak dikelola dengan baik. Logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang terkandung dalam limbah logam dapat mencemari tanah dan air. Jika tanah atau air tercemar oleh logam berat, hal ini dapat berdampak negatif pada ekosistem dan kesehatan manusia yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, limbah logam yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk dan serangga lainnya yang dapat menyebabkan penyakit.
Pengelolaan Limbah Obat-obatan
Untuk mengelola limbah obat-obatan dengan aman, penting untuk mengikuti petunjuk penggunaan dan penyimpanan obat yang tertera pada kemasan. Jika memiliki obat-obatan yang kadaluarsa atau tidak terpakai, sebaiknya dikembalikan ke apotek atau tempat pembuangan obat yang aman. Beberapa apotek atau lembaga kesehatan juga menyelenggarakan program pengumpulan obat-obatan yang tidak terpakai untuk didaur ulang atau dimusnahkan dengan aman. Dengan mengelola limbah obat-obatan dengan benar, kita dapat mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Barang elektronik seperti televisi, komputer, dan telepon genggam mengandung bahan kimia berbahaya dan sulit terurai. Limbah elektronik mengandung logam berat dan bahan kimia seperti merkuri, kadmium, dan timbal. Jika dibuang secara sembarangan, limbah elektronik dapat mencemari tanah, air, dan udara serta membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Jenis-Jenis Limbah Rumah Sakit
Sebagaimana penjelasan singkat di atas, limbah dari rumah sakit bisa berupa limbah medis dan non medis. Limbah non medis merupakan limbah umum yang tidak berasal dari kegiatan medis, sehingga tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun. Beberapa contoh limbah non-medis adalah kertas, kardus, plastik, sisa makanan, dan sejenisnya.
Karena itu, limbah non medis dari rumah sakit dapat dibuang atau dikelola dengan cara yang sama seperti limbah domestik biasa. Sebaliknya, limbah medis berasal dari aktivitas medis sehingga harus diolah secara khusus dan tidak dapat dibuang ke tempat sampah biasa.
Hal ini karena limbah medis diketahui mengandung bahan berbahaya atau beracun, seperti bahan kimia, obat-obatan, bahan biologis, mikroorganisme patologis, dan lain sebagainya. Berikut ini berbagai jenis limbah medis rumah sakit:
Limbah infeksius atau limbah biologis merupakan limbah medis yang mengandung bahan biologis seperti darah, cairan tubuh, dan jaringan tubuh. Limbah infeksius sangat berbahaya karena dapat mengandung patogen penyebab penyakit menular.
Oleh karena itu, limbah rumah sakit yang bersifat infeksius harus dikelola secara khusus menggunakan teknik sterilisasi atau penghancuran untuk mencegah penyebaran penyakit. Beberapa contoh limbah infeksius adalah kapas bekas darah, perban, atau media lain yang diperkirakan tercemari penyakit pasien.
Limbah patologis merupakan jenis limbah medis yang berasal dari jaringan tubuh manusia atau hewan yang diambil pada saat autopsi atau pembedahan. Jenis limbah ini juga dapat berasal dari sampel biologis seperti darah, urine, dan tinja.
Limbah medis yang bersifat patologis mengandung bahan biologis yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan jika tidak diolah dengan benar. Oleh karena itu, jenis limbah ini harus diolah secara khusus, misalnya dengan cara dimusnahkan.
Penampungan Sementara
Sebelum dibawa ke tempat penampungan ataupun pengolahan akhir, limbah perlu diangkut terlebih dahulu ke TPS (Tempat Penampungan Sementara). TPS tersebut harus berada di area terbuka, terjangkau oleh kendaraan, bersih, dan aman.
Limbah rumah sakit dari penampungan sementara kemudian harus dibawa ke tempat pengolahan akhir. Berikut alternatif pengolahannya:
Di Indonesia, regulasi terkait pengelolaan limbah dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit sudah termuat dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu regulasi terbarunya yaitu dalam Permenkes No. 18 Tahun 2020 terkait Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.
Selain itu, pengelolaan limbah rumah sakit juga wajib dilakukan sebagai bagian dari implementasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Mutu International adalah lembaga pengujian yang sudah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga sertifikasi SML.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Sertifikasi dari Mutu Certification tidak perlu diragukan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Identifikasi Jenis Limbah
Berdasarkan wujudnya, limbah dari rumah sakit dapat dibagi menjadi limbah padat, cair, dan gas. Berdasarkan karakteristiknya, dapat dikategorikan lagi menjadi limbah non medis dan medis, yang terbagi lagi menjadi berbagai jenis sesuai pembahasan di atas.
Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi dan memisahkan limbah berbagai jenisnya terlebih dahulu. Pasalnya, jenis limbah berbeda akan memerlukan tindak pengolahan yang berbeda pula.
Berdasarkan hasil identifikasi, berbagai jenis limbah tersebut kemudian dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Misal, limbah infeksius seperti sampel laboratorium, bekas pampers atau pembalut, limbah patologis, dan lain sebagainya bisa dimasukkan ke dalam kantong plastik kuning.
Sedangkan limbah non infeksius yang tidak terkontaminasi bisa dimasukkan dalam kantong plastik berwarna lain, misalnya hitam. Sedangkan limbah benda tajam bisa dimasukkan ke dalam wadah yang tahan tusukan dan goresan benda tajam.
Selanjutnya, dilakukan pengangkutan limbah menggunakan troli khusus. Troli yang digunakan harus kuat, tertutup, tidak boleh tercecer, dan mudah dibersihkan. Selain itu, petugas wajib menggunakan APD ketika proses mengangkut.
Tujuan Pengelolaan Limbah
Rumah sakit harus mampu mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle).
Obat-obatan yang Tidak Terpakai
Obat-obatan yang telah kadaluarsa atau tidak terpakai juga termasuk dalam limbah rumah tangga yang sulit terurai. Bahan kimia dalam obat-obatan tersebut dapat mencemari air tanah jika dibuang ke toilet atau dibuang ke tempat pembuangan akhir secara sembarangan. Oleh karena itu, obat-obatan kadaluarsa harus dikembalikan ke apotek atau tempat pembuangan obat yang aman.
Bahaya Limbah Styrofoam
Limbah styrofoam memiliki bahaya yang serius jika tidak dikelola dengan baik. Styrofoam tidak terurai secara alami dan akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai di lingkungan. Limbah styrofoam yang terbuangsembarangan dapat mencemari tanah dan air. Selain itu, saat styrofoam terurai, ia melepaskan zat kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem.
Pengelolaan Limbah Logam
Untuk mengelola limbah logam dengan baik, salah satu langkah penting yang dapat diambil adalah mendaur ulang logam. Logam dapat didaur ulang menjadi bahan baku baru untuk pembuatan produk logam lainnya. Proses daur ulang logam melibatkan pemisahan logam dari bahan lain, seperti plastik atau karet, kemudian logam dilelehkan dan dibentuk menjadi benda baru. Selain mendaur ulang, pengelolaan limbah logam juga melibatkan penyimpanan yang aman dan penghindaran pembuangan limbah logam ke lingkungan secara sembarangan.
Baterai merupakan limbah rumah tangga yang memiliki sifat berbahaya dan sulit terurai. Baterai mengandung bahan kimia beracun seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang dapat mencemari tanah dan air jika dibuang secara sembarangan. Baterai yang terbuang dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.